Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Kejari Pati Memanas: Ratusan Massa Lempar Telur Busuk hingga Siram Petugas Air Selokan
Advertisement . Scroll to see content

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:41:00 WIB
Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demo di Kejari Pati. Aksi ini diwarnai pembakaran replika keranda mayat serta pelemparan bangkai ayam. (Foto: iNews TV/VINDI AGIL)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pati memasuki hari ketiga dan kembali memanas setelah massa membakar replika keranda mayat serta melemparkan puluhan bangkai ayam ke halaman kantor, Rabu (29/7/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi sejak Senin (27/7/2026).

Mereka menuntut Kepala Kejari Pati R Hari Wibowo menemui demonstran dan menjelaskan penanganan sejumlah perkara yang dipersoalkan. Dalam aksi hari ketiga, massa membakar replika keranda mayat dan pocong yang ditempeli foto Kajari Pati. Mereka juga melemparkan bangkai ayam serta telur busuk ke halaman kantor kejaksaan.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan demonstrasi hari sebelumnya yang diwarnai pembakaran ban, pelemparan telur busuk, serta aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan.

Selain mendesak Kajari Pati menemui demonstran, AMPB meminta dugaan pemerasan oleh oknum kejaksaan terhadap keluarga pihak yang sedang menghadapi perkara hukum diusut.

Seorang peserta aksi, Anik Sriningsih, mengaku pernah dimintai uang oleh pihak kejaksaan ketika suaminya menghadapi proses hukum.

"Saya mengalami sendiri. Saya dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh pihak kejaksaan untuk meringankan hukuman suami saya yang terkena kasus hukum. Sebelumnya malah minta Rp150 juta yang nantinya akan dibagi dua dengan pengadilan," ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Massa juga mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa yang menyeret Kepala Desa Tlogosari berinisial AR. Mereka menilai tersangka belum ditangkap meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

AMPB berencana melanjutkan demonstrasi secara berturut-turut hingga Jumat (31/7/2026). Massa meminta penanganan perkara dilakukan secara terbuka serta dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan diperiksa sesuai prosedur hukum.

Setelah menyampaikan tuntutan dan melakukan sejumlah aksi simbolis, massa akhirnya membubarkan diri. Demonstran menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka belum ditanggapi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut