Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Ciamis Ditangkap Densus 88 usai Sebarkan Propaganda Radikal di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

Minggu, 04 Oktober 2026 - 12:39:00 WIB
Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan
Keluarga pemuda berinisial YD (23), warga Mojosongo, Solo, yang ditangap Densus 88 dalam perkara terorisme meminta penjelasan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri diduga menangkap seorang pemuda berinisial YD (23) warga Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) diduga terkait perkara terorisme. Penangkapan diketahui keluarga setelah sejumlah polisi mendatangi rumah orang tua YD di Randusari, Mojosongo, Solo, Jumat (2/10/2026).

Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga YD setelah kedatangan polisi tersebut. Petugas membawa surat penangkapan yang berasal dari Densus 88 Mabes Polri.

"Kedatangan polisi tersebut disertai penyerahan surat penangkapan berasal dari Densus 88 Mabes Polri. YD disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terorisme," kata Endro mewakili keluarga YD dikutip dari iNews Sragen, Minggu (4/10/2026).

Sebelum mengetahui penangkapan tersebut, keluarga sempat mencari keberadaan YD. Ayah YD, Edi Hermawan, mengatakan anaknya bekerja di sebuah warung makan dan seharusnya pulang pada Kamis (1/10/2026) pukul 22.00 WIB.

Namun, YD tidak kunjung pulang hingga keluarga tidak dapat menghubunginya. Keluarga kemudian mengetahui keberadaan YD setelah menerima surat penangkapan dari petugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut