Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol
CILACAP, iNews.id - Polisi mengungkap produksi dan peredaran jamu ilegal berbagai merek di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga produsen serta ribuan kemasan jamu siap edar yang diduga menggunakan campuran paracetamol.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas produksi jamu ilegal di wilayah Kroya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama sepekan hingga mendatangi dua lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut pada Rabu (14/10/2026) malam.
“Dari pengungkapan kasus ini, kami mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial HF dan AS yang diduga merupakan produsen dari jamu-jamu ilegal ini,” katanya, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu lokasi produksi diduga telah beroperasi selama sekitar 6 tahun. Tempat tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 60 kilogram jamu per hari untuk satu merek.
Polisi juga menyita ribuan kemasan jamu siap edar dengan berbagai klaim manfaat, mulai dari pegal linu, asam urat, hingga penambah stamina. Selain produk jadi, petugas mengamankan bahan baku berupa paracetamol serta peralatan produksi dan pengemasan.