Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:35:00 WIB
Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol
Pengungkapan produksi jamu ilegal di Kroya, Cilacap, mengamankan dua terduga produsen dan ribuan kemasan jamu yang diduga mengandung campuran paracetamol. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id - Polisi mengungkap produksi dan peredaran jamu ilegal berbagai merek di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga produsen serta ribuan kemasan jamu siap edar yang diduga menggunakan campuran paracetamol.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas produksi jamu ilegal di wilayah Kroya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama sepekan hingga mendatangi dua lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut pada Rabu (14/10/2026) malam.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial HF dan AS yang diduga merupakan produsen dari jamu-jamu ilegal ini,” katanya, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu lokasi produksi diduga telah beroperasi selama sekitar 6 tahun. Tempat tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 60 kilogram jamu per hari untuk satu merek.

Polisi juga menyita ribuan kemasan jamu siap edar dengan berbagai klaim manfaat, mulai dari pegal linu, asam urat, hingga penambah stamina. Selain produk jadi, petugas mengamankan bahan baku berupa paracetamol serta peralatan produksi dan pengemasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut