Diwarnai Adu Mulut, Warga Adang Truk Sampah ke TPA Darupono Kendal
Warga Kaliwungu Selatan, Miskan mengatakan, larangan membuang sampah itu hanya khusus untuk yang biasa membuang sampah di TPA Pagergunung. “Kalau truk sampah di TPA Darupono tetap diizinkan bongkar muatannya di sini,” katanya.
Warga menilai penutupan TPA Pagergunung yang tidak diikuti dengan lokasi baru akan menjadi masalah baru. Pembuangan sampah ke TPA Darupono itu dilakukan setelah TPA Pagergunung di Kecamatan Pageruyung ditutup. Akibatnya, seluruh sampah dari Kendal masuk ke TPA Darupono hingga menggunung.
Menanggapi aksi hadang warga ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal Sri Purwati mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan lahan baru setelah penutupan TPA Pagergunung.
“Namun lahan baru ini masih membutuhkan akses jalan truk dan pagar pembatas agar sampah tidak berserakan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki