Driver Ojol Korban Klitih di Sleman Berharap BPJS Bisa Tanggung Pengobatan
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pendiyanto (24) driver ojek online (ojol) asal Gunungkidul yang menjadi korban klitih di Sleman kebingungan dengan biaya perawatan di rumah sakit karena tidak ditanggung BPJS maupun Jasa Raharja.
Pendiyanto harus mendapat 17 jahitan pada bagian lengan tangannya akibat disabet pedang pelaku klitih ketika melintas di Jalan Kabupaten Sleman, pada Senin (3/2/2020) dini hari.
Warga Dusun Dondong, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul itu baru sekitar dua bulan bergabung sebagai pengemudi ojek online.
Pendiyanto menuturkan, peristiwa itu terjadi seusai dirinya makan malam bersama tiga rekannya. Ketika hendak pulang dan melintas di Jalan Kabupaten Sleman, mereka berpapasan dengan pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Tanpa ada permasalahan, tiba-tiba pelaku mengayunkan pedang dan mengenai lengan tangannya. “Posisi saya membonceng. Teman saya yang di depan berhasil menghindar dan mengenai lengan tangan kanan saya,” kata Pendiyanto, Kamis (6/2/2020).