Hasil autopsi di Rumah Sakit (RS) Margono Purwokerto pada Senin (10/6/2019), kematian korban disebabkan luka parah di bagian kepala yang diakibatkan benturan benda keras. Polisi kemudian mengamankan Budi Hardi Winarko (23), teman korban yang menjadi terduga pelaku penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto mengatakan, pengakuan terduga pelaku dia dan korban berselisih saat berada di lokasi permainan burung merpati. Mereka berkelahi hingga korban terjatuh. Saat itu pelaku mengambil pecahan genting dan memukulkan ke arah korban hingga tak sadarkan diri dan meninggalkannya di lokasi.
“Pelaku ini kami jerat dengan Pasal 351 Ayat 2, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” ujarnya Selasa, (11/6/2019).
Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Mereka berharap, pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya tahu pelakunya, dia teman adik saya. Tapi saya tidak tahu namanya, hanya kenal muka,” kata Wulan, kakak korban.
Editor: Donald Karouw