Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Pasar Induk Cepu Blora, Puluhan Kios Ludes
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli Pasar Cepu, Kepala Dindagkop UKM Blora Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:16:00 WIB
Dugaan Pungli Pasar Cepu, Kepala Dindagkop UKM Blora Dijebloskan ke Tahanan
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora berinisial S saat akan dibawa ke tahanan. Foto: iNews/Heri Purnomo.
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai peran S dalam kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu, S secara formal sebagai Kepala Dinas dan tahu apa yang dilakukan anggotanya.

"Nanti kami lanjut untuk proses yang lain, berdasarkan keterangan di sidang, untuk dijadikan bahan, apakah ada tersangka yang lain," kata Adung.

Bupati Blora Arief Rohman ikut prihatin atas kasus tersebut. Bupati akan segera mencari pengganti S dengan Pelaksana Tugas (Plt). 

"Kami ikut prihatin, kami menghormati proses hukum yang yang berjalan. Nanti akan diproses lebih lanjut setelah mendapat surat dari Kejaksaan. Nanti akan kami tunjuk Plt, untuk mengganti yang sedang proses hukum," kata Arief Rohman.   

Untuk status PNS, Bupati masih menunggu hasil inkrah di persidangan nanti. Pihaknya masih menghargai azas praduga tak bersalah.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut