Geledah Ruangan Pejabat BPN Semarang, Kejari Sita Rp32,4 Juta
SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mengamankan uang Rp32,4 juta dari laci pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang berinisial S.
Uang tersebut diduga diterima berkaitan dengan pengurusan hak-hak atas tanah yang ada di ibu kota Jawa Tengah ini.
Kepala Kejari Semarang, Dwi Samuji mengatakan ada sembilan amplop berisi uang serta satu bandel uang tanpa amplop yang disita tim Saber Pungli Kejari dari laci salah satu oknum pegawai BPN.
Kejaksaan mengamankan empat pegawai BPN Kota Semarang, masing-masing WR, S, F dan J, berkaitan dengan pengungkapan itu.
Salah satu pegawai berinisial S diperoleh informasi merupakan Kepala BPN Kota Semarang.
Dwi sendiri tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut.