Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Ruangan Pejabat BPN Semarang, Kejari Sita Rp32,4 Juta

Selasa, 06 Maret 2018 - 18:01:00 WIB
Geledah Ruangan Pejabat BPN Semarang, Kejari Sita Rp32,4 Juta
Kepala Kejari Semarang Dwi Samuji saat gelar perkara Operasi Tangkap Tangan pegawai BPN. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mengamankan uang Rp32,4 juta dari laci pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang berinisial S.

Uang tersebut diduga diterima berkaitan dengan pengurusan hak-hak atas tanah yang ada di ibu kota Jawa Tengah ini.

Kepala Kejari Semarang, Dwi Samuji mengatakan ada sembilan amplop berisi uang serta satu bandel uang tanpa amplop yang disita tim Saber Pungli Kejari dari laci salah satu oknum pegawai BPN.

Kejaksaan mengamankan empat pegawai BPN Kota Semarang, masing-masing WR, S, F dan J, berkaitan dengan pengungkapan itu.

Salah satu pegawai berinisial S diperoleh informasi merupakan Kepala BPN Kota Semarang.
Dwi sendiri tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut