Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji
Marwan yang juga mantan Ketua Panja RUU Pesantren ini mengakui, diawal-awal pembahasan sempat mendapat kritik dari PBNU. Sebab ada kekhawatiran undang-undang ini akan menghilangkan independensi pesantren.
"Karena pada DIM nya buka peluang pemerintah masuk. Lihat kiainya dan lain-lain," katanya.
Atas hal tersebut, kata Marwan, RUU ini akhirnya juga dibahas bersama PBNU, sehingga semua pasal-pasal yang memungkinkan pemerintah bisa intervensi pesantren hilang semua. "Sudah sesuai keinginan PBNU," ucapnya.
Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sambutan videonya juga meminta para pengurus NU ikut mengawal undang-undang ini.
Dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran PKB yang telah mengawal munculnya UU ini.
"Namun semua juga harus tetap jaga independensi pesantren," katanya.
Acara diikuti para pengurus NU yang dipimpin langsung Rois Syuriah PWNU KH Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidz KH Muhammad Muzammil beserta badan otonom (banom) yang ada. Hadir pula Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman, dan anggota dewan dari PKB, serta sejumlah pimpinan Ponpes di provinsi ini.
Editor: Kastolani Marzuki