Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Jumat, 19 Februari 2021 - 08:06:00 WIB
Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," ujarnya. Disamping itu, ia menilai dipilihnya Agus Adrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri sebagai Kabareskrim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut