Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Dikabarkan akan Dapat Rumah di Karanganyar Setelah Tak Jabat Presiden

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:49:00 WIB
Jokowi Dikabarkan akan Dapat Rumah di Karanganyar Setelah Tak Jabat Presiden
Presiden Joko Widodo. (Ary Wahyu Wibowo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden. Rumah berada di daerah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Saat dikonfirmasi, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendengar kabar tersebut.

"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, rumah yang nantinya untuk Presiden Jokowi berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut