Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Pengejaran Avanza Tabrak Lari di Tarakan, Berakhir Setelah Tabrak Tiang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur usai Tabrak Satpam, Aksi Koboi Warga Sragen Diadang Kapolres Karanganyar

Kamis, 20 Agustus 2020 - 12:27:00 WIB
Kabur usai Tabrak Satpam, Aksi Koboi Warga Sragen Diadang Kapolres Karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (berdiri kiri), bersama anggota mengamankan pelaku tabrak lari (duduk) (Foto: Dokumentasi Humas Polres Karanganyar)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada dua orang di dalam mobil. Diduga dalam keadaan mabuk. Anggota menggeledah kendaraan dan ditemukan minuman keras. Pelaku tabrak lari dan barang bukti dibawa ke Mapolres Karanganyar," ujar Leganek Mawardi.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, menuturkan pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Karanganyar. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut oleh anggota.

"Kami jerat pelaku menggunakan Pasal 311 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk Pasal 311 ayat (3) itu pelaku diancam hukuman 4 tahun sedangkan Pasal 312 itu pelaku diancam hukuman 3 tahun," katanya.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Kabur Seusai Tabrak Satpam Resto, Aksi Koboi Warga Sragen Digagalkan Kapolres Karanganyar"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut