Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pencabulan Libatkan Mantan Direktur PDAM Solo, Polisi Periksa 7 Saksi

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:31:00 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Libatkan Mantan Direktur PDAM Solo, Polisi Periksa 7 Saksi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan, Selasa (12/7/2022) lalu. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Penanganan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka mantan pejabat PDAMKota Solo terus berjalan. Kepolisian setempat telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. 

"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan bertambah lagi untuk memperkuat berkas perkara dengan tersangka mantan pejabat PDAM Solo berinisial TAS (53), warga Purwosari Solo," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, Jumat (15/7/2022).

Dikatakannya, polisi sudah memenuhi minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka. Berkas perkara secepat mungkin disusun dan segera dilimpahkan tahap pertama untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.


Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus dugaan pencabulan dengan menahan pelaku berinisial TAS (53), salah satu direktur PDAM Solo.

Korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA. Korban merupakan anak dari seorang ibu yang masih teman kecil tersangka. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan bapak korban pada 21 Juni 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut