Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Kapolda Jateng Sebut Ada Motif Asmara

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:30:00 WIB
Kasus Mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Kapolda Jateng Sebut Ada Motif Asmara
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5). (R August)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah. "Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," tegas Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Solo dan Sukoharjo diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut