Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta

Rabu, 07 Maret 2018 - 17:45:00 WIB
Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta
Kepala Kejari Semarang Dwi Samudji saat gelar perkara kasus OTT pejabat BPN Semarang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Jumlah uang suap yang diterima Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Jawa Tengah, Windari Rochmawati (WR) terus bertambah.

Setelah mengamankan uang tunai senilai Rp635 juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang juga menyita 116 amplop berisi uang yang di atasnya tertera nama para pemberi uang kepada WR yang kini sudah ditetapkan tersangka dugaan suap di BPN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Dwi Samudji mengatakan 116 amplop yang diamankan itu di luar sembilan amplop yang disita saat menangkap tersangka, Senin (5/3/2018).

Dia mengatakan pada amplop-amplop tersebut terdapat nama orang-orang yang memberikannya karena berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan. “Adapun nilai uang di dalam amplop tersebut, kata dia, bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp14 juta,” ungkapnya, Rabu (7/3/2018).

Dwi menuturkan penyidik masih mendalami orang-orang yang memberikan uang tersebut. Sebagian dari mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait amplop tersebut. "Akan kami panggil, kemungkinan tidak semua," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut