Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta
Selain itu, amplop-amplop itu diterima WR dalam kurun waktu Oktober 2017 hingga saat ditangkap. Dalam penanganan perkara itu, sementara penyidik mengamankan uang sekitar Rp632 juta, di luar uang dalam 116 amplop yang turut diamankan.
Sebelumnya, Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji mengatakan, keempatnya diamankan pada Senin (5/3) sore di kantor BPN Semarang. Keempat orang tersebut masing-masing berinisia WR, S, J dan F. Bersama keempat orang itu, diamankan pula uang Rp32,4 juta dalam sembilan amplop.
Editor: Kastolani Marzuki