Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah

Kamis, 08 Maret 2018 - 19:40:00 WIB
Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah
Kepala Kejari Semarang saat gelar perkara kasus pungli di Kantor BPN Semarang. (Foto: Dok. Koran SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

"Tahapan untuk mengurus salah satu urusan tanah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Tidak hanya itu, berbagai kesusahan juga didapat baik notaris dan masyarakat biasa ketika mengurus tanah di BPN Kota Semarang, salah satunya soal uang pelicin," katanya.

Uang pelicin itu terpaksa diberikan karena jika tidak maka pengurusan tanah bisa berbulan-bulan. "Notaris pun memberikan uang itu kepada petugas BPN untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ucapnya.

Notaris lain yang juga tidak mau menyebut nama menambahkan, untuk mengelabuhi petugas Saber Pungli biasanya petugas awalnya hanya mencatat nama orang yang mengurus. Setelah urusan selesai baru dilakukan pembayaran."Uang pelicin itu memang ada, namun saat ada Saber Pungli dibentuk, petugas BPN mencatat nama-nama yang mengurus itu dicatat, dan pembayaran dilakukan setelah selesai," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut