Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba Ini Simpan Sabu di Sepatu
Rabu, 09 Maret 2022 - 17:27:00 WIB
“Namun barang haram dicurigai tidak ditemukan. Kita tidak kehilangan akal dan akhirnya berhasil menemukan sabu di dalam sepatu yang dipakai tersangka,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dua paket sabu masing-masing 0,14 dan 1,3 gram, sebuah HP, alat isap dan sepatu tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang nomor 39 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara, operasi bersinar yang digelar Polres selama 20 hari dari tanggal 9-28 Februari mengungkap 12 kasus peredaran narkoba.
Editor: Ahmad Antoni