Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43:00 WIB
KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo
KPK membawa tiga koper usai menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD. (Foto: iNews Sragen).
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berukuran besar usai menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2026). Koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik membuka segel di sejumlah ruangan sehingga aktivitas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kembali berjalan normal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan bahwa dia mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan di ruang kerja Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum.

"Segel yang dibuka tadi di Kantor Bupati, ruang Sekda, Asisten I, sama Bagian Umum," ujar Haris dikutip dari iNews Sragen.

Meski demikian, penyegelan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo hingga Selasa siang masih belum dicabut. Haris mengaku belum mengetahui alasan penyidik masih mempertahankan segel di kantor tersebut.

Dia juga menyebut tidak mengetahui secara rinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan KPK karena hanya mendampingi proses penggeledahan sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Haris memastikan seluruh ruangan yang telah selesai diperiksa kini sudah dapat digunakan kembali, termasuk ruang kerja Bupati.

Penggeledahan di Kantor Bupati merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Selain kantor bupati, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Gedung Menara Wijaya, serta Kantor BPKAD.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Trimulyo. Penyidik masih mendalami aliran dana serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut