KPK OTT Bupati Klaten Diduga terkait Suap BPK hingga Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara marathon terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). KPK mengungkap dugaan suap yang dilakukan Bupati Klaten terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan proses audit.
Selain itu, terdapat penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dia mengatakan, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp1 miliar dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Nilai Rp1 miliar tersebut merupakan perkiraan awal penyidik.
"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 20 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan BPK, serta unsur swasta.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," ucap dia.
Dia menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap di Klaten masih diperiksa di Polres Klaten, termasuk Hamenang. Sementara itu, pihak-pihak yang ditangkap di Jakarta tengah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo.
Bupati kemudian dibawa ke Mapolresta Klaten menggunakan dua unit kendaraan bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.
Editor: Kastolani Marzuki