Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13:00 WIB
Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari penggeledahan Kantor BPK Jawa Tengah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. 

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/10/2026). 

Dia mengatakan penggeledahan ini berlangsung pada Kamis (22/10/2026) kemarin. Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah merupakan salah satu lokasi dari tiga lokasi yang digeledah penyidik di Semarang, Jateng.

Dua lokasi lainnya yang digeledah merupakan rumah pihak-pihak yang diduga terkait perkara ini. Penyidik juga menyita dokumen hingga barang bukti dugaan suap untuk menghapus hasil audit BPK.

"Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," kata Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut