Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksan-Rustam Serap Aspirasi Gen Z, Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Advertisement . Scroll to see content

H-1 Coblosan, KPU Solo Musnahkan 8.237 Surat Suara Rusak

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:01:00 WIB
H-1 Coblosan, KPU Solo Musnahkan 8.237 Surat Suara Rusak
KPU Kota Solo memusnahkan surat surat suara disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian, Selasa (8/12/2020) Foto: Bramantyo
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memusnahkan 8.237 lembar surat suara rusak. Pemusnahan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan,  pemusnahan surat suara sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Surat suara rusak dimusnahkan karena tak layak dibagikan ke  TPS (tempat pemungutan suara),” kata Nurul Sutarti, Selasa (8/12/2020). 

Diantaranya  terdapat bercak tinta di gambar pasangan calon (paslon),  dan warna surat suara yang memudar. Selain itu,  surat suara sedikit terlipat sehingga tidak layak dipergunakan.

Secara keseluruhan, surat suara yang layak sebanyak 429.321 lembar dan telah distribusikan ke 1.231 TPS. “Sementara yang dimusnahkan hanya sekitar 2% dari jumlah keseluruhan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut