Lacak Pemudik Dini, Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW
Rabu, 28 April 2021 - 19:23:00 WIB
"Oleh karena, kami mengimbau para ASN tidak boleh mudik. Kami segera akan menerbitkan surat edaran terhadap larangan pegawai melakukan mudik Lebaran," katanya.
Terkait dengan diizinkannya pengelola membuka objek wisata, Afzan mengatakan objek wisata masih bisa tetap dibuka dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan ketat.
"Memang objek wisata wisata tetap masih kami buka. Akan tetapi itu hanya untuk wisatawan lokal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni