Langgar PPKM Darurat, Pesta Pernikahan di Cilacap Dibubarkan dan Tenda Dibongkar
Senin, 05 Juli 2021 - 08:55:00 WIB
“Kami telah melaksanakan pembubaran resepsi hajatan dan kami juga membongkar tratak yang punya hajatan warga Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara,” kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Totok Nuryanto, Minggu (4/7/2021).
“Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya.
Sementara, Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk menunda pesta hajatan di masa penerapan PPKM Darurat.
Editor: Ahmad Antoni