Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan di Warung hingga Arena Permainan Anak di Jepara

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:39:00 WIB
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan di Warung hingga Arena Permainan Anak di Jepara
Polisi membubarkan kerumunan warga di warung tenda di Jepara karena melanggar prokes, Kamis (18/2/2021) malam.
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Aparat Polres Jepara, Jawa Tengah,  membubarkan kerumunan warga di warung tenda, kafe, serta tempat arena permainan anak, Kamis (18/2/2021) malam. Tindakan petugas ini terpaksa dilakukan karena warga dinilai tak mematuhi prorokol kesehatan (prokes).

Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini menimbulkan kerumunan.  Sehingga dikhawatirkan akan terjadi menyebaran Covid-19. Polisi meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.

Selain di warung tenda, polisi juga mendapati kerumunan orang di sejumlah kafe dan arena permainan anak-anak di alun-alun dua Jepara. Tanpa ragu, Polisi memberikan seruan kepada pengunjung agar tidak berkerumun.

“Kegiatan razia yustisi terhadap warga yang abai akan protokol kesehatan ini gencar dilakukan,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Muhammad Saefudin.

Menurutnya, kegiatan  razia ini dilakukan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Jepara.

Untuk itu, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin/ di malam hari maupun siang hari. “Razia dilakukan mengingat penderita Covid-19 di Jepara dari hari ke hari terus bertambah,” ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut