Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50:00 WIB
Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP
Pasangan lansia di Pekalongan kehilangan bansos karena terindikasi judi online, meski buta huruf dan tak memiliki HP serta tercatat memiliki pinjaman Rp10 juta. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kehilangan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi tumpuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Darmi (63) dan Dayat (77) dinyatakan terindikasi aktivitas judi online (judol) dalam sistem, meski keduanya mengaku buta huruf dan tidak memiliki handphone (HP).

Bantuan yang sebelumnya diterima Darmi berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sehingga sekali menerima, Darmi mendapatkan Rp600.000.

Namun, bantuan tersebut kini dihentikan. Data penerima menunjukkan adanya indikasi aktivitas judol sehingga bantuan Darmi dinonaktifkan sejak 2026.

Padahal, pasangan lansia tersebut hidup dalam keterbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Darmi dan Dayat mengandalkan pekerjaan serabutan serta bantuan dari orang lain.

Keduanya bahkan mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan sehingga buta huruf. Mereka juga tidak memiliki telepon seluler yang memungkinkan digunakan untuk mengakses atau melakukan aktivitas judol.

Operator DTKS yang juga Kepala Dusun 3 Desa Kayugritan, Neli Setyoningsih, membenarkan Darmi tercatat sebagai penerima bansos dan masuk desil satu. 

Namun, data dalam sistem menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online yang membuat bantuan tersebut dinonaktifkan. "Beliau tidak tamat SD, baca dan tulis juga tidak bisa dengan ekonomi yang kurang mampu tidak mungkin beliau melakukan judi online," ujar Neli.

Pihak desa menduga terjadi penyalahgunaan data. Sebab, KTP Darmi disebut pernah dipinjam oleh seorang tetangga yang masih berusia muda pada akhir 2025.

"Kemarin itu sudah sempat kita klarifikasi ke pengurusnya bahwa memang betul itu uangnya dipinjam oleh orang tersebut," katanya.

Persoalan yang dihadapi pasangan lansia tersebut tidak berhenti pada terhentinya bansos. Nama Darmi juga tercatat memiliki dua pinjaman dengan total Rp10 juta.

Masing-masing pinjaman sebesar Rp5 juta tercatat di Bank BTPN dan PNM Mekaar. Namun, Darmi dan Dayat mengaku tidak pernah mengajukan ataupun menikmati uang dari kedua pinjaman tersebut.

Meski demikian, tagihan tetap datang. Mereka disebut harus membayar Rp125.000 per minggu untuk masing-masing pinjaman atau total Rp250.000 setiap pekan.

Bagi pasangan lansia yang hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan serabutan, beban tersebut tentu tidak ringan. Kini, Darmi dan Dayat hanya berharap data mereka segera diverifikasi dan persoalan tersebut dapat diselesaikan. 

Mereka juga berharap bantuan sosial yang selama ini menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat kembali diterima.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut