Lima Napi Gagal Kabur dari Lapas Pekalongan Akan Diisolasi
PEKALONGAN, iNews.id – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan akan memindahkan lima narapidana yang sebelumnya kabur ke ruang isolasi sebagai sanksi yang harus diterima karena melakukan indisipliner.
Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan, M Hilal mengatakan sanksi isolasi kepada kelima napi itu sudah sesuai dengan peraturan karena mereka melakukan tindakan indisipliner.
“Sesuai dengan aturan jelas mereka melanggar ketentuan yang ada, yakni melakukan indisipliner. Tentu sanksinya ada, salah satunya diisolasi,” kata M Hilal di Mapolresta Pekalongan, Sabtu (30/12/2017).
Kelima napi itu melarikan diri pada Jumat (29/12017) dengan cara memanjat tembok pagar lapas setinggi 10 meter menggunakan kain terpal.
Namun, kelima napi tersebut berhasil diamankan kembali jajaran Polres Pekalongan Kota dan petugas keamanan lapas dibantu warga yang melakukan pengejaran pada Jumat sore. Hingga saat ini, masih ada dua napi yang belum tertangkap dan dinyatakan buron. Foto kedua napi itu juga sudah disebar polisi di beberapa titik keramaian.