Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Lima Napi Gagal Kabur dari Lapas Pekalongan Akan Diisolasi

Sabtu, 30 Desember 2017 - 20:49:00 WIB
Lima Napi Gagal Kabur dari Lapas Pekalongan Akan Diisolasi
Empat napi Lapas Pekalongan yang sebelumnya kabur berhasil diamankan Polres Pekalongan Kota. Sementara satu napi lainnya sudah menyerahkan diri dan dibawa ke lapas. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kelima napi yang kabur dan berhasil ditangkap lagi masing-masing Sony Wiliam alias Jakiz, warga Pulogebang, Jakarta; Samsudin alias Abang, warga Sumbermarga Talang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan; Fahrial Daulay Johar, warga Jakarta; dan Salamudin alias Agam, warga Aceh Besar, Aceh.

Mereka merupakan narapidana kasus narkoba dan pindahan dari Lapas Cipinang. Sementara satu napi yang menyerahkan diri, yakni Edi Gunawan alias Asiung, warga Teluk Gong, Jakarta sudah dikembalikan ke lapas.

Hilal menegaskan, kaburnya kelima itu bukan karena lengah dan kurangnya poersonel, tapi karena kesempatan sehingga mereka bisa kabur. “Kesempatan untuk kabur itu memang selalu ada meski kami menjaga para napi hampir 24 jam penuh,” tandas Hilal.

Salah seorang napi, Samsudin menuturkan, dia bersama enam napi lainnya nekat kabur karena diajak Dwi Cahyono, salah seorang napi lainnya yang hingga kini masih buron. “Saya terpaksa ikut karena ingin cepat keluar,” ucapnya.

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Saprodin mengatakan kelima napi yang berhasil ditangkap kembali sudah diserahkan ke pihak lapas. “Untuk sanksinya itu nanti lapas yang akan memproses. Kami hanya membantu mengamankan kelima napi yang kabur itu,” tandasnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut