Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan
BANYUMAS, iNews.id - Polisi membongkar makam pelajar berinisial SH (14) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya. Ekshumasi dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Proses pembongkaran makam berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Rabu (9/9/2026). Setelah diekshumasi, jenazah korban akan menjalani autopsi untuk mengetahui hubungan antara luka yang ditemukan dengan penyebab kematian.
Kasatres PPA PPO Polresta Banyumas AKBP Sitowati mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian medis terkait kematian korban.
"Kegiatan ekshumasi ini bermaksud untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban yang diduga menjadi korban kekerasan pada Sabtu dini hari. Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polresta Banyumas," kata Sitowati.
Dugaan kekerasan terhadap SH muncul setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban mengalami kekerasan berupa pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok.
"Dari hasil olah TKP kami di lapangan, kemudian kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Didapat kesimpulan bahwa memang kejadian tersebut terhadap korban adalah peristiwa kekerasan, pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok," ujarnya.
Namun, polisi belum memastikan apakah tindakan kekerasan tersebut menjadi penyebab langsung meninggalnya korban. Kepastian itu masih menunggu hasil autopsi.
"Hal tersebut yang sementara ini sedang kita cari, apakah itu sebagai penyebab daripada kematian korban," katanya.
Kasus ini bermula ketika korban dibawa pulang dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun setibanya di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Keluarga kemudian memakamkan korban. Saat itu, keluarga belum berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan adanya kekerasan.
Dugaan tersebut menguat setelah keluarga melihat kondisi korban saat hendak dimandikan sebelum pemakaman. Saat itu ditemukan benjolan pada bagian kepala korban.
"Kesimpulan awal kami sebelum kami autopsi, pada saat korban dimandikan, saat akan dimakamkan terdapat luka di kepala, benjol, namun tidak mengeluarkan darah. Hanya darah kering saja," ucapnya.
Polisi menduga luka tersebut berkaitan dengan kematian korban sehingga ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk memperkuat bukti.
"Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi," katanya.
Dalam penyidikan kasus ini, Polresta Banyumas telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, tersangka berinisial RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur, telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RM alias U dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Petrus.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban sempat mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw