Mengaku Terdesak Ekonomi, Satu Keluarga di Sleman Curi 40 Karung Gabah
“Dari ciri mobil itulah, kita berhasil mengamankan para tersangka," ucapnya.
Di hadapan polisi, mereka mengaku mencuri gabah karena faktor ekonomi. Mereka sudah empat kali menjalankan aksinya. Semuanya dilakukan pada malam hari. Pertama dilakukan di Kecamatan Ngemplak, Kecamatan ngaglik dan wilayah Kecamatan Beran, Sleman.
“Uang hasil penjualan gabah dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Sutarno mengatakan sebelum beraksi, mereka melakukan surveo terlebih dulu. Pada malam hari antara pukul 19.00 WIB sampai dengan dini hari mereka baru mengambil gabah petani.
“Siang mereka itu ada yang survei dengan motor dulu untuk memastikan lokasi,” ujar Sutarno.
Selain empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, lebih dari 40 karung gabah, satu buah mobil suzuki carry warna hitam, tiga buah handphone samsung, dua buah handphone hummer dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk survei lokasi. Keempatnya diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Nani Suherni