Menteri LHK dan Warga Angkut 100 Kg Sampah di Pantai Sendangsikucing
“Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah,” katanya.
Siti mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sampah yang dihasilkan mencapai 65 juta ton per tahun. “Dalam sehari kota-kota besar seperti, Jakarta, Bandung, dan Semarang bisa menghasilkan sampah hingga 1.000 ton sehari,” ucapnya.
Salah satu artis yang ikut dalam aksi tersebut, Five Vi mengatakan, kepedulian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi aksi nyata menjaga bumi tetap bersih. “Budaya untuk tidak membuang sampah sembarang sudah ada di negara-negara lain, kini saatnya Indonesia membudayakan untuk tidak buang sampah sembarangan dan bersama-sama memungut sampah,” katanya.
Selain membersihkan sampah, aksi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional ini juga dilakukan penamanan pohon cemara laut sebagai bentuk pelestarian lingkungan. Selain itu, pemberian rompi kepada relawan sampah.
Editor: Kastolani Marzuki