Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap
DEMAK, iNews.id - Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak setelah melakukan penyelidikan sejak laporan pertama diterima.
Informasi diperoleh, awalnya SPKT Polres Demak menerima laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang tewas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Selasa (1/9/2026) pukul 04.00 WIB.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan lokasi kejadian dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Demak. Saat ditemukan, identitas korban belum diketahui.
Dari pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan mengungkap korban merupakan SL (42), perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang memiliki hubungan dengan korban.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku. BI diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan BI pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membunuh korban.
Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Tersangka mengaku memukul korban menggunakan palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal, pelaku diduga membakar jasad korban menggunakan bensin untuk menghilangkan jejak.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak.
“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta pelaku BI pernah terlibat perkara pembunuhan terhadap dua orang pada 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Editor: Donald Karouw