Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga
Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:25:00 WIB
Tindakan tersebut disaksikan oleh seorang siswa lain yang berada bersama korban. Setelah kejadian, korban yang merasa tidak nyaman kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya hingga akhirnya kasus dilaporkan kepada polisi.
"Kejadian itu disaksikan teman korban yang menjadi saksi kunci," ucapnya.
Polisi kini masih mengembangkan perkara tersebut melalui Satuan PPA dan PPO Polresta Cilacap. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.
SYD telah diproses hukum dan dijerat Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul. Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Donald Karouw