Mulai 30 Maret, Pemkot Tegal Tutup 50 Titik Perbatasan dan Padamkan Lampu Jalan
Sementara data hingga Kamis (26/3/2020), Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat sebanyak 41 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian, 13 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal, satu orang PDP meninggal dunia, dan satu pasien positif Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Bakti Bahtiar mengatakan, saat ini sebagian kendaraan baik dari arah timur atau Semarang menuju Jakarta atau sebaliknya dialihkan ke jalan lingkar utara (Jalingkut).
“Arus lalu lintas masih terpantau lancar. Namun, untuk penyekatan arus lalu lintas masih dipelajari karena kami masih menunggu perintah dari pemkot,” katanya, dikutip dari Antara.
Bakti mengatakan, dengan kategori sebagai zona merah Covid-19, warga diimbau tetap berada di rumah saja. Jaga jarak atau terapkan physical distancing, batasi kerumunan, dan kontak dengan warga luar.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sebelumnya mengatakan, yang terjadi di Tegal saat ini tidak seseram seperti yang diberitakan. Ganjar telah mengonfirmasi langsung kepada Wakil Wali Kota Tegal terkait keputusan tersebut. Intinya, keputusan yang diambil bukan Tegal lockdown, tapi hanya isolasi terbatas.