Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Nama Wagub Jateng Dicatut untuk Menipu, Modus Minta Sumbangan lewat WA

Kamis, 26 November 2020 - 16:56:00 WIB
Nama Wagub Jateng Dicatut untuk Menipu, Modus Minta Sumbangan lewat WA
Nama Wagub Jateng kembali dicatut untuk melakukan tindak pidana penipuan. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian oleh penipu tersebut, korban diminta agar mentransfer uang Rp3 juta ke rekening sebuah pondok pesantren. Tanpa melihat terlebih dulu saldo, korban pun mentransfer Rp3 juta. Saat mengecek saldo baru diketahui jika transferan sebesar Rp13,5 juta yang dikatakan penipu tersebut tidak masuk.

Dari bukti tangkapan layar ponsel yang lain, akun itu juga mengaku tim sukses pencalonan Gus Yasin dalam Pilgub 2020-2025 bernama Pramono Anung yang mendapat amanah dari Taj Yasin untuk menyalurkan sedekah dan meminta nomor rekening ke Asep Hasanudin dari Yayasan Mubarokul Ulum.

Menurut Gus Yasin, pelaku penipuan tersebut sudah sangat merugikan dirinya sehingga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. "Saya minta agar aparat secepatnya bertindak dan masyarakat untuk tidak langsung percaya tanpa melakukan pengecekan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pencatutan nama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen untuk melakukan penipuan juga terjadi pada 2018 melalui media sosial Facebook. Akun Facebook yang mengatasnamakan Taj Yasin digunakan untuk berusaha meminta sumbangan melalui pesan Facebook.

Gus Yasin menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya karena akun yang diketahui menggunakan nama "Taj Yasin Maimoenn" itu memang seolah asli walau ada dua huruf "N" di nama "Maimoen".

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut