Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Rembang Tolak Kapal Asing Menangkap Ikan di Perairan Indonesia

Minggu, 06 Juni 2021 - 08:43:00 WIB
Nelayan Rembang Tolak Kapal Asing Menangkap Ikan di Perairan Indonesia
Kapal nelayan bersandar di Dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang. (iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

Khusus pajak produksi, Suyoto mengatakan pada prinsipnya Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit mendukung. Asalkan, pemerintah mempunyai data yang valid tentang berapa harga ikan di pasaran dan penghasilan nelayan, guna menentukan besaran pajak.

“Kita tidak menghambat program pemerintah. Kalau melaut, ada hasil, bukan nggak mau setor pajak. Tapi dari pemerintah harus valid itung-itungannya. Soalnya pajak juga untuk kemajuan negara kita, kami mendukung, “ ujarnya.

Suyoto menambahkan hingga saat ini sebagian kapal cantrang yang izin-izinnya masih berlaku, tetap melaut. Mereka tidak terpengaruh oleh rencana revisi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan tentang operasional jaring cantrang, yang nantinya akan diganti dengan jaring kantong.

Menurutnya, dia sudah menerima sosialisasi perihal masalah tersebut oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Pihaknya memilih menunggu perkembangan, termasuk bagaimana operasional di lapangan.

“Kan baru paparan teori di darat. Prakteknya nanti, tunggu saat pas melaut seperti apa. Kalau spek jaring kantong, saya sudah tahu, “ katanya.

Prinsipnya, nelayan tidak mempermasalahkan ganti alat tangkap, yang penting hasil melaut sebanding. “Ganti alat tangkap, tujuannya mendapatkan hasil yang bagus kan. Poinnya di situ, “ ujar warga Desa Tasikasung, Rembang ini.

Pantauan di Dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang, saat ini cukup banyak kapal cantrang yang belum bisa berangkat melaut, karena terkendala perizinan dari otoritas terkait. Hal itu setelah dokumen lama habis masa berlakunya dan masih dalam proses pengurusan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut