Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Boyolali Tangkap 9 Tersangka Pencurian

Kamis, 04 November 2021 - 17:17:00 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Boyolali Tangkap 9 Tersangka Pencurian
Para tersangka yang ditangkap aparat Polres Boyolali dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Foto: iNews/Tata Rahmanta.
Advertisement . Scroll to see content

“Mereka berhasil mengasak 16 laptop,” katanya. 

Dalam perkara lainnya, polisi juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Para pelaku berinisial  JW, YSY,NH dan SN, EN, dan EP.  

Modusnya, pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dikunci stang. Kemudian didorong dan setelah aman lalu dinyalakan mesinnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut