Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 980 Personel di Operasi Zebra Progo 2025, Kawal Tertib Lalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

Senin, 17 November 2025 - 15:25:00 WIB
Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel
Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 di Polda Jateng. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng menargetkan Operasi Zebra Candi 2025 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis disertai penegakan hukum pada pelanggaran fatal seperti balap liar, berkendara sambil mabuk, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.

“Polda Jateng beserta Polres jajaran menggelar Ops Zebra Candi 2025 dengan tema terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman nyaman dan selamat jelang pelaksanaan Ops Lilin 2025,” ujarnya.

Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Dia menegaskan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam setiap tindakan. Petugas diminta menjadi garda terdepan menjaga keamanan berlalu lintas.

Kapolda juga mengingatkan agar seluruh anggota menjaga keselamatan diri dan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas maupun korban fatalitas disamping itu menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut