Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:00:00 WIB
Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Petugas Polsek Grobogan bersama warga menangkap pecatan polisi pelaku penipuan mobil bermodus bukti transfer palsu usai kabur ke kawasan hutan di Tawangharjo. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli kendaraan melalui media sosial.

“Korban melapor terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus jual beli kendaraan melalui media sosial,” ujar AKP Sunarto dikutip dari iNews Muria, Sabtu (23/5/2026).

Dalam pelariannya, pelaku diduga tidak menguasai medan hingga akhirnya masuk ke jalan buntu di kawasan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo.

Mobil korban kemudian ditemukan ditinggalkan di tepi hutan. Polisi bersama warga langsung melakukan pengejaran ke dalam kawasan hutan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Wahyu Jaya Kusuma (27). Polisi mengungkap pelaku merupakan pecatan anggota Polri yang sebelumnya berdinas di Polresta Palangka Raya dan diberhentikan pada 2024.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Grobogan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di wilayah lain.

Kapolsek Grobogan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut