Pembunuh Wanita Muda di Boyolali Ditangkap, Pelaku Kesal Ditagih Utang
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengatakan, sebelum membunuh, tersangka Sigit pada Sabtu (1/12/2018) malam menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan. Sigit kemudian menjemput korban di tempat kosnya.
Dengan berboncengan motor Honda Vario, mereka kemudian pergi menikmati malam di Alun-Alun Boyolali. “Di Alun-alun, tersangka ini duduk-duduk sambil minum minuman keras (miras). Saat itu, korban berbicara atau menagih utang. Tersangka kemudian tersinggung soal utang Rp400.000. Jadi motif pembunuhan ini hanya gara-gara tersangka ditagih utang,” katanya.
Dari obrolan tersebut, kata Kapolres, tersangka kemudian menyimpan niat untuk membunuh korban. Setelah dari Alun-alun, tersangka mengajak korban pulang melewati jalan yang tidak semestinya. Tersangka berdalih untuk menghindari razia polisi. “Setelah melewati desa banjarsari, tersangka pura2 jatuh dari sepeda motor dan membekap korban sampai lemas,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Vario hitam-merah nopol AD 3951 NW, sepatu, ponsel, dompet, dan barang milik korban lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal berlapis yaitu, Pasal Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat wanita muda di tengah ladang yang jauh dari permukiman gegerkan warga Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (2/12/2018) pagi. Jasad wanita berkulit putih dengan masih mengenakan helm dan berkerudung merah ditemukan dalam posisi terlentang di pinggiran jalan menuju lahan pertanian.
Informasi yang dirangkum iNews, kasus penemuan mayat ini berawal saat saksi, seorang warga Desa Banjarsari, Kemiri, Mojosongo, Boyolali, sedang dalam perjalanan menuju ladangnya pukul 05.30 WIB. Betapa terkejutnya dia melihat jasad perempuan di tepi jalan dan langsung menginformasikan ke warga setempat hingga gempar serta melaporkannya ke polisi.
Editor: Kastolani Marzuki