Pemkab Magelang Buka Sayembara Desain Masjid Agung Jateng
MAGELANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tangah (Jateng) menggelar Sayembara Desain Pembangunan Masjid Agung Jateng. Periode pendaftaran sayembara ini berlangsung dari tanggal 10 Februari – 25 Maret 2020, sedangkan batas akhir pengiriman karya maksimal pada tanggal 31 Maret 2020 pukul 15.00 WIB.
Ide pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang ini berawal dari salah satu misi yaitu membangun masyarakat Jateng yang religius, toleran dan guyup untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lokasi Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah direncanakan berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sawitan,
Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, yaitu berada di sisi selatan kompleks Pemkab Magelang. Tepatnya di jalur persimpangan jalan raya Magelang-Borobudur-Kalinegoro.
Kecamatan Mungkid dijadikan sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Magelang serta pusat pemerintahan, sehingga banyak masyarakat yang datang ke daerah tersebut.
Masjid ini diharapkan mampu memadukan ciri arsitektur yang Islami dengan nilai–nilai kearifan lokal Jawa.