Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Kantor ATR BPN Brebes, Belasan Ruangan Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tegal Resmi Karantina Wilayah, 35 Ruas Jalan Ditutup

Senin, 30 Maret 2020 - 22:00:00 WIB
Pemkot Tegal Resmi Karantina Wilayah, 35 Ruas Jalan Ditutup
Sejumlah pejabat Pemkot dan Forkopimda Tegal berdiri di atas MBC beton yang dipasang di pintu masuk Kota Tegal Jalan Teuku Umar yang berbatasan lanngsung dengan Kabupaten Tegal, Minggu (29/3/2020). (Foto: iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian ruas jalan nasional (Jalan Martoloyo sampai Jalan Yos Sudarso) yang ditutup atau dialihkan meliputi Jalan Irian, Jalan Panggung Surabayan (Underpass Martoloyo).

Adapun ruas jalan nasional melalui Jalan Gajah Mada meliputi Jalan Gurame, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto, Jalan Manggis, Jalan Cemara, Jalan Durian, Jalan Jati, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Delima Jalan Dr Sutomo (Simpang Mambo).

Selain itu, kata dia, Jalan Merpati, Jalan Samping Apotek Kimia Farma Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat, dan Jalan Dr Sutomo (Simpang Maya).

"Adapun beberapa jalur nonpantura yang dilakukan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas yaitu ruas Jalan Hanoman (Jembatan Sungai Langon), Jalan Sumbodro (Depan SMAN 3 Tegal), Jalan Merpati (Simpang Pegadaian), Jalan Kemuning, serta Jalan Nakula," katanya.

Dia mengatakan setiap warga yang akan masuk di 4 titik pintu akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Ada rekomendasi pengecekan terhadap kondisi kesehatan warga yang akan masuk dan keluar di 4 titik pintu ruas jalan," katanya

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut