Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2023 Dibuka, Ini Tata Cara dan Ketentuannya

Minggu, 18 Juni 2023 - 21:26:00 WIB
Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2023 Dibuka, Ini Tata Cara dan Ketentuannya
Ilustrasi pendaftaran PPDB Kota Semarang. (Dok)
Advertisement . Scroll to see content

• Calon peserta didik warga luar Kota Semarang (Kartu Keluarga bukan warga kota Semarang) sudah menetap dan terdaftar sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) tahun di Kota Semarang,

• Memiliki Kartu Keluarga, buku rapor, Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan sebagai peserta didik dari Kepala Sekolah/Madrasah.

• Surat keterangan domisili dari Lurah (disertakan tanggal mulai berdomisili), Piagam Kejuaraan (bagi yang memiliki).

Calon peserta didik warga luar Kota Semarang mengikuti penguncian orangtua/wali, memiliki Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus dan surat kabar dari Instansi.

• Calon peserta didik anak guru memiliki Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus dan surat keterangan anak guru yang diterbitkan oleh kepala sekolah dari guru yang bersangkutan bertugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut