Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Logam Rongsokan Rugi Rp1,7 Miliar Gegara Ditipu Rekannya dengan Cek Kosong

Rabu, 11 November 2020 - 18:25:00 WIB
Pengusaha Logam Rongsokan Rugi Rp1,7 Miliar Gegara Ditipu Rekannya dengan Cek Kosong
Ilustrasi penipuan (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Permasalahan muncul ketika cek yang diberikan ternyata tak bisa diuangkan. Sementara AS yang dihubungi terus berkelit. Merasa AS tak punya iktikad baik untuk menyelesaikan pembayaran, Syakur membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Sebelum dikasih cek itu, saya juga sudah transfer dengan beberapa transferan, ini saya tulis totalnya Rp852.518.200. Jadi total transferan saya ke Pak AS sama saya diberikan cek itu total Rp1.747.018.200," katanya.

Saat jatuh tempo, ternyata cek itu tidak bisa dicairkan. Bank beralasan cek tidak bisa dicairkan karena itu hanya cek kosong.

"Saat mau dicairkan tidak bisa karena tidak ada uangnya. Tidak ada saldonya. Sampai sekarang AS tidak ada iktikad baik untuk membayar atau gimana baiknya sehingga saya laporkan ke Polres Pati," katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno, menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan pada 12 Oktober 2020.

"Kami pasti tindak lanjuti laporan tersebut. Masih dimintai keterangan sana-sini. Nanti setelah cukup, baru kami naikkan ke penyidikan. Nanti akan dikirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut