TEGAL, iNews.id – Polres Tegal mengungkap peran kelima tersangka pembunuhan Nurkhikmah (16), yang ditemukan terbungkus dalam karung di Desa Cerih Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kelimanya punya peran masing-masing dalam pembunuhan sadis itu, mulai dari mencekik, mencari karung dan tali rafia, hingga mengikat korban.
Kelima pelaku masing-masing yang telah ditetapkan tersangka yakni, Abdul Malik (20) dan Saiful Anwar (24), keduanya warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong. Kemudian, Muhammad Sopro’i (18), dan NL (17), warga Desa Cerih, Jatinegara. Tersangka kelima, AI (15), warga Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
Polisi Sebut Ada 3 Motif dari 5 Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat pemaparan kasus tersebut di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019) mengatakan, pembunuhan tersebut berawal saat korban meninggalkan rumah bersama para pelaku ke sebuah tempat wisata pada Jumat, 26 April 2019 lalu. Mereka pesta minuman keras (miras) di tempat tersebut karena takut dilihat warga.
Mereka selanjutnya pindah ke sebuah rumah kosong. Di tempat tersebut, tersangka Abdul Malik melakukan hubungan badan dengan korban Nurkhikmah, dengan ditonton empat pelaku lainnya.
Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Ayah Tersangka: Anak Saya Biasa Saja di Rumah
Usai berhubungan badan, korban sempat berkata kasar kepada tersangka Abdul Malik. Karena pengaruh miras dan dihinggapi rasa cemburu pada korban yang ternyata sering berhubungan dengan laki-laki lain, Abdul Malik yang sudah beristri nekat mencekik korban. Dia juga dibantu empat tersangka lain.