Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati

Kamis, 07 April 2022 - 10:54:00 WIB
Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati
Agustina Veronica menunjukkan dua kucingnya yang mati akibat ditelantarkan pembantunya. (iNewsTV/Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Agustina Veronica terpaksa melaporkan kedua pekerja rumah tangga(PRT) ke kepolisian. Hal itu karena pembantunya telah menelantarkan kucingnya hingga menyebabkan binatang adopsinya itu mati.

Dia mengatakan bahwa kedua PRT-nya itu, yakni Desi dan Yuni, telah bersekongkol menggelapkan biaya perawatan dan pengobatankucing yang sakit.

Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, kucing-kucing yang dia adopsi di penampungan menjadi telantar. "Bahkan ada yang mati karena tidak dirawat," kata Agustina, Rabu (6/4/2022)

Warga Semarang pencinta kucing ini mengatakan, pihaknya telah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. PN Semarang telah menggelar sidang secara online. 

Dalam persidangan yang diketuai Hakim Elli Suprapto, kedua pembantunya ini dinyatakan bersalah karena terbukti merugikan harta dan juga membuat kucing menjadi telantar dan mati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut