Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Peternak Ayam di Banyumas Dihukum 1 Tahun Penjara, Gegara Melanggar Ini

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:57:00 WIB
Peternak Ayam di Banyumas Dihukum 1 Tahun Penjara, Gegara Melanggar Ini
Mario Suseno, peternak ayam petelur seusai menjalani sidang vonis di PN Banyumas, Rabu (17/3/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Berkas kami sudah komplet satu bulan ini. Alasan dari dinas, mereka tidak berani memroses karena kami sedang dalam proses pengadilan. Itu sebenarnya kan tidak ada hubungannya," katanya.

Ia mengatakan jika dia dipidana, seharusnya semua usaha peternakan dan sebagainya juga dipidanakan karena dapat dipastikan banyak yang tidak punya izin UKL-UPL.

Menurut dia, hal itu disebabkan izin UKL-UPL tidak hanya untuk usaha peternakan, juga untuk semua jenis usaha berdasarkan skala kapasitas-nya.

"Sama sekali belum ada sosialisasi terkait UKL-UPL. Kami juga tidak tahu (kalau harus ada izin UKL-UPL) karena kami bukan korporasi, bukan pabrikan pakan, atau apa, kami hanya peternakan biasa, peternakan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, kasus yang dialaminya hingga harus menjalani proses persidangan itu berawal dari oknum polisi yang mencari-cari kandang dan mengecek-nya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut