Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Komplotan Pencurian ATM di Grobogan

Rabu, 06 Maret 2019 - 20:36:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencurian ATM di Grobogan
Ilustrasi pembobol ATM. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan mengungkap dugaan kasus pencurian kartu dan perusakan mesin ATM. Tiga orang tersangka diamankan beserta belasan kartu ATM yang jadi peralatan mereka saat beraksi.

Para pelaku yakni, Sardiman (27), Alian Fauzi (23), dan Patimura (22). Seorang lagi, atas nama Abu Arafat(28) masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

"Totalnya ada empat, namun satu masih dalam pengejaran Resmob Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (6/3/2019).

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan pegawai BRI terkait mesin ATM rusak yang diduga dibobol maling. Kemudian, seorang korban Tohiron (34) warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, yang kehilangan kartu ATM-nya.

Untuk perusakan mesin ATM, kata dia, terjadi di lingkungan SPBU Getasrejo. Sedangkan, dugaan pencurian ATM terjadi di ATM depan Kanwil Kementerian Agama Grobogan pada Kamis (28/2/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut