Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Nenek 64 Tahun di Boyolali, Ini Motifnya

Senin, 10 April 2023 - 12:42:00 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Nenek 64 Tahun di Boyolali, Ini Motifnya
Ilustrasi keponakan bunuh neneknya di Boyolali. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Boyolali di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dari penangkapan terhadap tersangka dikembangkan terhadap pihak lain yang membantu tersangka menjual barang hasil kejahatan istri siri tersangka, Mudmainah.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. Sementara istri siri tersangka, Mudmainah disangkakan pasal 480 KUHP.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut