Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Pria Tangan Terborgol di Kendal, Dipicu Hal Sepele 

Kamis, 05 November 2026 - 07:20:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Pria Tangan Terborgol di Kendal, Dipicu Hal Sepele 
Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkap insiden yang dialami bocah SD diduga kena peluru nyasar. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Supri ditangkap di Pekalongan pada 29 Oktober, sedangkan tersangka Adit diringkus pada 3 November 2026. 

Atas tindakan kejamnya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut